Kamis, 10 November 2011

PEMBINAAN BAHASA INDONESIA, DAERAH DAN ASING DI INDONESIA

PEMBINAAN BAHASA INDONESIA, DAERAH DAN ASING DI INDONESIA

DISUSUSUN
OLEH
KELOMPOK 14 DIK REG A 2010


DEWI AGUS FERNITA GINTING 2103111014
FERONIKA HUTAHAEAN 2102111009
MONALISA F. SIANTURI 2103111041











PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2011
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini. Walau masih terdapat kekurangan dari berbagai aspek.
Makalah ini berisikan tentang informasi mengenai Pembinaan Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing. Yang kiranya dapat membantu kita dalam pemahaman maupun penggunaanya di lapangan.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Kami berharap pembaca dapat meberi saran dan keritik yang membangun.

Medan, Nopember 2011





Penyusun
















DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
PENDAHULUAN 1
ISI 2
PENUTUP 11
DAFTAR PUSTAKA 12


























BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Masyarakat Indonesia termasuk ke dalam masyarakat multilingual, yang secara langsung juga merupakan konsekuensi dari adanya latar belakang budaya yang berbeda di tiap Daerah. Adapun multilingual itu sendiri mempunyai pengertian sebagai berikut ; pertama, penguasaan yang sama baik atas dua atau lebih bahasa ; kedua pemakaian dua bahasa secara bergantian. Berdasarkan kedua batasan tersebut, kita dapat memahami bahwa dalam masyarakat Indonesia, selain mereka menguasai bahasa ibu (Daerah) masing-masing etnis, mereka juga menguasai bahasa Indonesia, atau mungkin bahasa Daerah di luar bahasa mereka, ditambah lagi dengan penguasaan bahasa asing. Dengan adanya kenyataan bahwa masyarakat Indonesia termasuk ke dalam masyarakat bilingual, walaupun ada sebagian kecil yang multilingual itulah, maka harus dipertimbangkan aspek-aspek pada kedudukan dan fungsi bahasa, baik itu bahasa Indonesia maupun bahasa Daerah
Pada tahun 1928 itu bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional dan pada tahun 1945 secara konstitusional, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36 dikukuhkan sebagai bahasa Negara.


















BAB II
ISI
Sejarah Singkat Bahasa Indonesia
Sejak ditetapkan sebagai bahasa persatuan, bahasa Indonesia terus mengalami perkembangan. Lebih-lebih setelah pemerintah secara resmi mengangkatnya sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, pemakaian bahasa Indonesia menjadi lebih luas. Bahkan, hampir semua bidang kehidupan di negeri ini menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar perhubungan.
Sebagai alat komunikasi dan interaksi, bahasa Indonesia tidak mungkin menghindari kontak dengan bahasa-bahasa lain, termasuk dengan bahasa daerah. Sebagaimana kita ketahui, bahasa daerah yang ada di negeri kita ribuan jumlahnya. Demikian pula masuknya bahasa asing sebagai konsekuensi perkembangan global, tidak mungkin kita hidari. Justru bahasa daerah dan bahasa asing tersebut dapat memperkaya bahasa Indonesia terutama dari segi perbendaharaan kata (Badudu, 1979:7, dalam Warsiman, 2007:1-2).
Sumpah pemuda 28 Oktober 1928, merupakan awal dari ketetapan bahasa Melayu secara de facto diangkat sebagai bahasa nasional. Pengangkatan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional didasarkan atas: 1) bahasa Melayu sudah lama menjadi lingua franca di kepulauan Nusantara; 2) bahasa Melayu memiliki sistem yang sederhana; 3) bahasa Melayu mempunyai potensi untuk dikembangkan; dan 4) suku-suku lain di Indonesia dengan suka rela bersedia menerima bahasa Melayu sebagai bahasa nasional (Mustakim, 1994:12).
Kesepakatan menerima bahasa Melayu (bahasa Indonesia) menjadi bahasa nasional secara resmi (de yure) tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36. Dalam pasal itu selengkapnya berbunyi, “Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”. Sungguhpun bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa nasional, pemerintah tetap memelihara keberadaan bahasa-bahasa daerah sebagai bagian kekayaan budaya nasional.
Konsekuensi dari ketetapan itu, kedudukan bahasa Indonesia baik sebagai bahasa nasional maupun bahasa negara, pelestarian, pembinaan dan pengembangannya menjadi kewajiban bagi setiap warga negara yang merasa dirinya sebagai bangsa Indonesia. Tidak hanya itu, pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus dilaksanakan dengan mewajibkan penggunaannya secara baik dan benar.
Untuk mengakomodasi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, khususnya sebagai bahasa resmi di dalam kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern, pemerintah telah berupaya mengembangkan melalui lembaga-lembaga pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi.
Berdasarkan catatan sejarah sejak, pada tanggal 19 Agustus 1945, Presiden Soekarno membentuk dua belas kementerian, dan salah satu di antara lembaga kementerian itu adalah kementerian Pengajaran. Di bawah kementerian inilah pengajaran formal di sekolah-sekolah diselenggarakan (Rusyana, 1984:79).
Sebagai ketetapan mutlak dari pengejawantahan komitmen tersebut, bahasa Indonesia harus dipakai sebagai pengantar di setiap jenjang pendidikan yang diselenggarakan di seluruh tanah air. Sekalipun demikian, kedudukan bahasa daerah tetap berperan penting sebagai bahasa pengantar pada kelas-kelas awal, mengingat tidak semua anak negeri ini terlahir dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama.
Upaya pembinanaan dan pengembangan bahasa Indonesia terus dilakukan. Sejak tahun 1938 hingga dewasa ini setidaknya telah delapan kali kongres bahasa diselenggarakan. Kebijaksanaan pembakuan bahasa, pedoman peristilahan, pedoman penyerapan dan sebagainya, terus dilakukan agar bahasa Indonesia mencapai kesempurnaan, dan dapat menunjukkan jati dirinya.
Ruang Lingkup Penelitian Pengajaran B. Indonesia
Berbicara tentang ruang lingkup penelitian pengajaran bahasa dan sastra Indonesia berarti berbicara tentang cakupan dan apa saja yang bisa dijadikan objek penelitian. Apapun bisa dijadikan objek penelitian, selagi hal itu dirasakan perlu dan bisa diteliti. Fenomena alam, benda-benda, kejadian-kejadian di sekitar kita, fakta-fakta, data-data, ataupun informasi tentang apa saja bisa dijadikan objek penelitian. Dalam bidang pengajaran bahasa dan sastra indonesia, rung lingkupnya bisa mencakup : aspek pengajarannya (guru, siswa, metode, materi, kurikulum, media, dll.); aspek bahasanya (fon, fonem, morfem, frasa, klausa, kalimat, paragraf, wacana); aspek sastranya (teori sastra, sejarah sastra, karya sastra, apresiasi sastra, ekspresi sastra, kerasi sastra); atau gabungan dari aspek-aspek tadi yaitu aspek pengajaran bahasa atau aspek pengajaran sastra.
Untuk program studi pendidikan bahasa, sastra Indonesia dan daerah, Ruang lingkup tersebut bisa dilihat sebagai bidang kajian penelitian bagi para mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir atau penyusunan skripsi. Pada setiap bidang kajian terdapat banyak sekali topik-topik yang potensial dijadikan objek penelitian.
Bidang kajian pertama, yaitu pengajaran, meliputi unsur guru, siswa, materi atau bahan ajar, metode pembelajaran, teknik-teknik pembelajaran, kurikulum, sarana-prasarana, kepala sekola dan pengelola, lingkungan sosial dll. Unsur guru potensial dijadikan objek penelitian. Kedudukannya begitu penting, bisa dikatakan sebagai faktor utama dalam pendidikan. Topik-topik yang bisa digali dan dijaikan objek penelitian yang terkait dengan guru antara lain: tingkat pendidikan, latar belakang sosial ekonomi, penguasaan materi, penguasaan metode dan teknik , gaya mengajar, cara pandang guru terhadap siswa dll.
Bidang kajian yang terkait dengan materi atau bahan ajar sangat banyak. Setidaknya, kita bisa mengelompokkannya menjadi kelompok bahan ajar kebahasaan, kesastraan, keterampilan berbahasa, dan keterampilan bersastra. Bidang kebahasaan, mencakup kajian terhadap bunyi, ejaan, suku kata, morfem, kata, frasa, klausa, kalimat, paragraf, dan wacana. Setiap aspek tersebut bisa dipecah lagi menjadi topik-topik yang lebih spesifik. Misalnya, kajian bidang ejaan saja bisa dipecah lagi menjadi kaidah penulisan kata, huruf, tanda baca, angka dll. Untuk bidang kajian kata, bisa dipecah menjadi kata dasar, kata jadian. Untuk kata jadian, bisa dipecah lagi menjadi topik yang lebih spesifik seperti kata ulang, kata berimbuhan, dan kata majemuk. Penjabaran bidang kajian menjadi cabang, bahkan ranting (topik yang sangat spesifik) bisa kita lakukan untuk mencari dan memilih objek penelitian yang feasible (bisa) dilakukan untuk penulisan skripsi.
Bidang kajian yang menyangkut sastra juga sangat luas. Untuk bidang karya sastra saja, ada jenis puisi, prosa, dan drama. Setiap jenis bentuk karya tersebut beragam bisa dilihat dari bentuk formalnya, maupun masanya (sastra lana, baru, dan modern). Jumlah karya sastra seperti puisi, prosa, dan drama pun tidak terhitung jumlahnya. Itu semua bisa dijadikan topik kajian penelitian untuk skripsi.
Bidang kajian yang terkait dengan siswa, bisa dikaitkan dengan tingkat kompetensi siswa. Kompetensi tersebut bisa dikaitkan langsung dengan bahan ajar. Misalnya, penguasaan siswa dalam pelafalan huruf, penguasaan jenis-jenis morfem, penggunaan kata berafiks dalam kalimat, kemampuan menggunakan frasa, menyusun kalimat, merangkai paragraf, menyusun karangan dll. Setiap contoh bidang kaian tersebut bisa dijabarkan lebih detail lagi. Sebagai contoh, yang berkaitan dengan kemampuan mengarang, bisa dijabarkan berdasarkan jenis karangannya (deskripsi, eksposisi, argumentasi, narasi, dan persuasi) atau berdasarkan pola pengembangannya (kronologis, topikal, sebab-akibat, pemecahan masalah dll.).
Bidang kajian yang terkait dengan pembelajaran, antara lain pemilihan dan penggunaan model, strategi, metode, ataupun teknik pembelajaraan. Kita mengetahui bahwa banyak sekali model mengajar (sinektik, jigsau, inkuiri, dll.), metode mengajar (simulasi, tanya-jawab, ceramah, dll.), maupun teknik mengajar (bertanya, tugas, ceramah dll.) yang bisa dijadikan bahan eksperimen penelitian. Banyaknya variasi dan temuan-temuan baru tentang model, metode, dan teknik pembelajaran bisa kita jadikan topik penelitian.
Kedudukan dan Fungsi
Salah satu masalah kebahasaan yang perumusan dan dasar penggarapannya perlu dicakup kebijaksaan nasional di bidang kekbahasaan adalah fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia.
Fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu dalam kedudukan yang diberikan kepadanya.
Kedudukan bahasa adalah status relative bahasa sebagai system lambing nilai budaya, yang dirumuskan atas dasar nilai social yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan.
1. Bahasa Indonesia
Kedudukan
~ Bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional.
Fungsi
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai;
1) Lambang kebangsaan nasional
2) Lambang identitas nasional
3) Alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbea-beda latar belakang social budaya dan bahasanya
4) Alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
~ Bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa Negara, bahasa
Fungsi
1) Bahasa resmi kenegaraan
2) Bahasa pengantar di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan
3) Bahasa resmi di dalam pemngembangan; kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
2. Bahasa Daerah
Kedudukan
~ Di dalam hubungannya dengan kedudukan bahasa Indonesia, bahasa-bahasa seperti Bali, Batak, Bugis, Jawa, Makasar, Madura, dan Sunda, yang terdapat di wilayah Republik Indonesia sebaga bahasa daerah. Kedudukan ini berdasarkan kenyataan bahasa daerah itu adalah salah satu unsure kebudayaan nasional yang dilindungi oleh Negara sesuai dengan fungsi penjelasan pasal 36, Bab XV, Undang-Undang Dasar 1945.
Fungsi
Di dalam kedudukan sebagai bahasa daerah, bahasa-bahasa seperti Bali, Batak, Bugis, Jawa, Makasar, dan Sunda berfungsi sebagai:
1) Lambang kebanggaan daerah
2) Lambang indentitas daerah
3) Alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah.
~ Di dalam hubungannya dengan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai:
1) Pendukng bahasa nasional
2) Bahasa pengantar di sekolah, dan
3) Alat pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah.
3. Bahasa Asing
Kedudukan
~ Bahasa-Bahasa seperti Inggris, Prancis, Jerman, Belanda, dan bahasa lainnya, kecuali bahasa Indonesia dan bahasa daerah serta bahasa Melayu, berkedudukan sebagai bahasa asing.Kedudukan ini berdasarkan aas kenyataan bahwa bahasa asing tertentu itu diajarkan di lembaga pendidikan pada tingkat tertentu, dan di dalam keudukan demikian, bahasa-bahasa asing itu tdak bersaing dengan bahsa Indonesia baik sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa Negara, serta dengan bahasa-bahasa daerah baik sebagai lambing bilai social budaya maupun sebagai alat perhubungan masyarakat daerah.
Fungsi
Di dalam keudukan sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa seperti Inggris, Prancis, dan Jerman berfungsi sebagai:
1) Alat perhubungan antarbangsa,
2) Alat pembantu pengemabngan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern, dan
3) Alat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan nasional.
Pembinaan dan Pengembangan
Yang dimaksud dengan pembinaan dan pengembangan dalam hubungannya dengan masalah kebahasaan di Indonesia adalah usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan pengajaran bahasa asing supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya.
Pembinaan dan pengembangan tidak hanya masalah bahasa belaka, juga masalah kesusasteraan karena kesusasteraan merupakan faktor penunjang perkembangan bahasa dan kebudayaan yang bersangkutan.
1. Bahasa Indonesia
Mengingat kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia maka pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia adalah mutlak di dalam Negara republic Indonesia. Untuk itu harus dilakukan usaha-usaha pembakuan sebagai berikut:
1) Usaha pembakuan bahasa bertujuan agar tercapai pemakaian bahasa yang cermat, cepat, dan efisien dalam komunikasi’ dalam hubungan itu perlu ditetapkan kaidah-kaidah yang berupa aturan dan pegangan yang tepat di bidang ejaan, kosa kata, tata bahasa, dan peristilahan.
2) Dalam usaha pembakuan bahasa Indonesia perlu didahulukan bahasa tulis karena corak yanglebih tepat dan batas-batas bidang-bidangnya; selin itu diperlukan pula pembakuan lafal bahasa Indonesia sebagai pegangan bagi para guru, penyiar televise dan radio, serta masyarakat umum.
3) Pembakuan bahasa Indonesia perlu dilaksanakan dengan mengesahkan:
(1) Kodifikasi menurut situasi ragam dan gaya bahasa
(2) Kodifikasi menurut struktur bahasa sebagai system komunikasi yang menghasilkan tata bahasa dan kosa kata serta peristilahan yang baku
(3) Tersedianya saran pembakuan seperti kamus, ejaan, kamus umum, buku tata bahasa, pedoman umum ejaan, pedoman pembentukan istilah, dan pedoman gaya tukis menulis.
(4) Kerja sama dengan para ahli bahasa guru, wartawan, penyiar radio dan televise, sastrawan, cendikiawan, lembaga-lembaga pendidikan, badan pemerintahan dan swasta, serta masyarakat umum.
(5) mempertahankan peran dan fungsi bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa resmi negara dan bahasa bangsa Indonesia saat ini yaitu dengan membina penggunaan bahasa Indonesia dan mengembangkan penggunaan bahasa Indonesia sesuai dengan peran dan fungsi bahasa.
2. Bahasa Daerah
Bahasa daerah perlu dipelihara dan dikembangkan. Semua pihak baik pemerintah maupun swasta serta semua pihak melakukan usaha-usaha pembinaan dan pengembangan bahasa daerah meliputi kegiatan-kegiatan:
1) Inventarisasi
Kegiatan inventarisasi bahasa daerah dalam segala aspeknya, termasuk pengajarannya, perlu untuk penelitian, perencanaan, pembinaan dan pengembangan bahasa daerah. Kegiatan ini harus dilaksanakan berdasarkan skala prioritas. Kegiatan inventarisasi akan berjalan baik dan lancar jika:
(a) Dilaksanakan melalui kerja sama antara Pusat Pembinaan atau Pengembangan Bahasa dengan lembaga-lembaga, bdan-badan atau perseorangan baik pusat maupun di daerah, dan
(b) Tersedia tenaga-tenaga yang cukup, cakap dan terlatih dalam bidang penelitian bahasa.
2) Peningkatan mutu pemakaian
(a) Dalam rangka mempercepat pembangunan yang merata di seluruh pelosok tanah air, bahasa daerah merrupakan alat komunikasi (lisan) yang praktis di daerah pedesaan. Sehubungan dengan itu maka perlu disusun suatu program penataran di bidang bahasa daerah bagi :
1. Para pejabat yang bertugas memberikan penerangan ke pedesaan.
2. Para wartawan yang akan berkeimpung dalam pers daerah.
(b) Dalam rangka usaha memelihara warisankebudayaan daerah dan usaha membina serta mengembangkan kebudayaan nasional maka bentuk-bentuk kebudayaan yang ditulis dalam bahasa daerah versi baru atau dalam bentuk saduran atau terjemahan ke dalam bahasa Indonesia untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang lebih luas.
(c) Dalam rangka usaha mendorong dan merngsang penulisan dan penerbitan berbahasa daerah, demi mengakrabkan warisan-warisan kebudayaan yang ditulis dalam bahasa daerah pemerintah perlu :
1. Melalui Proyek Impres Pendidikan dan Proyek Pelita Perpustakaan, memasukkan buku-buku bahasa daerah ke dalam program pembelian buku pengisi perpustakaan, dan
2. Menyediakan hadiah atau anugerah kepada pengarang yang tulisan dalam bahasa daerah, di samping para pengarang yang menulis dalam bahasa Indaonesia.
Perogram Aksi
Bahasa Pengantar
Secara luas bahasa pengantar adalah bahasa yang dipakai secara resmi untuk mengadakan komunikasi dengan sejumlah orang yang terhimpun dan terikat dalam suatu situasi lingkungan yang formal, seperti rapat umum, rapat kerja, symposium, dan sebagainya.
Dalam pengertian sempit bahasa pengantar adalah bahasa resmi yang dipergunakan oleh guru dalam menyampaikan pelajaran kepada murid di lembaga-lembaga pendidikan.
Dalam pengunaan ketiga bahasa yang dirumuskan di atas (bahasa Indonesia, bahasa daerah, bahasa asing) sebagai bahasa pengantar akan dibatasi pada pengertian sempit itu.
1. Program aksi Bahasa Indonesia
Sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara, bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di semua jenis dan tingkat lembaga pendidikan di seluruh wilayah Republik Indonesia, kecuali di daerah-daerah tertentu.
2. Program aksi Bahasa Daerah
Sementara menunggu hasil penelitian jangka panjang mungkin kerugian dan keuntungan yang dapat diambil dari pemakaian bahasa Indonesia atau bahasa daerah sebagai satu-satunya bahasa pengantar, bahasa daerah dapat dipakai sebagai bahasa pengantar mulai dari kelas satu sampai dengan kelas tiga sekolah dasar di daerah-daerah tertentu, dengan catatan bahwa bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran diajarkan mulai kelas satu sekolah dasar.
3. Program aksi Bahasa Asing
1) Bahasa Asing dapat dipergunakan sebagai bahasa pengantar dalam menyajikan mata pelajaran bahasa asing yang bersangkutan.
2) Bahasa Asing dipergunakan sebagai bahasa pengantar diperguruan tinggipada jurusan bahasa asing tersebut.
3) Bahasa asing terutama bahasa Inggris dapat dipergunakan sebagai bahasa pengantar di perguruan tinggi oelh tenaga pengajar atau ahli asing yang tidak menguasai pemakaian bahasa Indonesia.






















BAB III
KESIMPULAN
Kecenderungan mengunggulkan identitas asing akhir-akhir ini telah menjadi-jadi, tidak terkecuali bahasa. Hampir setiap gedung-gedung megah di Indonesia, terpampang tulisan-tulisan asing sebagai lambang kemodernan, sedangkan pemakai bahasa Indonesia dianggap kampungan dan telah ketinggalan zaman. Sikap yang demikian ini tentu akan melunturkan citra dan identitas bangsa.
Sebagai bahasa nasional dan juga sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia wajib digunakan dalam segala kegiatan resmi kenegaraan. Demikian pula di semua jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi, bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa pengantar. Kebijaksanaan itu dimaksudkan agar bahasa Indonesia dapat berkembang secara wajar di tengah masyarakat pemakainya. Selain itu, upaya tersebut diharapkan pula dapat menjadi perekat persatuan suku yang ribuan jumlahnya ini menjadi satu bangsa yang besar yakni, bangsa Indonesia.


















DAFTAR PUSTAKA

Prasaja, Setya Amrih. Proses Pembelajaran Bahasa Daerah disamping bahasa
Indonesia. UGM
Warisman (2010). Kebijaksanaan Pemerintah dalam Upaya Pembinaan dan pengembangan Bahasa Nasiona. From http://blog.sunan-ampel.ac.id/warsiman/2010/05/18/kebijaksanaan-pemerintah-dalam-upaya-pembinaan-dan-pengembangan-bahasa-nasional-2/
http://mulyanto.blogdetik.com/index.php/2009/04/06/ruang-lingkup-penelitian-pengajaran-b-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar